Dalam kehidupan sehari-hari kalian tentu tidak lepas dari kegiatan jual beli, baik sebagai penjual maupun pembeli. Sebagai seorang penjual tentu menginginkan untung sebanyak-banyaknya. Sedangkan sebagai seorang pembeli menginginkan membeli sesuatu dengan harga semurah-murahnya. Dalam materi keuntungan dan kerugian ini lebih dipandang dari sudut pandang penjual, bukan dari pembeli. Sehingga keuntungan dan kerugian yang dimaksud hanya dari sudut pandang penjual. Maka kata untung yang dimaksud yaitu keuntungan dari penjual dan kerugian yang dimaksud yaitu kerugian dari penjual. Keuntungan atau sering disebut laba adalah suatu kondisi dimana seorang penjual memperoleh pemasukan (pendapatan) lebih besar daripada pengeluaran (modal).
Untung = Harga Penjualan – Harga pembelian
2. Kerugian
Seorang penjual dikatakan rugi jika harga penjualan lebih rendah daripada harga pembelian/modal. Untuk menentukan besar kerugian dapat menggunakan rumus berikut:
Rugi = Harga Pembelian (modal) – Harga Penjualan
3. Persentase Keuntungan
PU
= (HJ - HB) / HB
Keterangan:
PU :
Persentase Keuntungan
HJ :
Harga Jual
HB : Harga Beli (Modal)
PR
= (HB - HJ) / HB
Keterangan:
PR : Persentase Rugi
HJ : Harga Jual
HB : Harga Beli (Modal)
Contoh
soal: Pak dedi membeli suatu motor bekas Rp 4.000.000,00. Dalam waktu seminggu
motor tersebut dijual kembali dengan harga Rp 4.200.000,00. Tentukan presentase
keuntungan Pak Dedi!
Penyelesaian
:
Sebelum
menentukan presentase keuntungan, kita menentukan keuntungan (U) yang diperoleh
pak Dedi lebih dulu.
Rugi = Harga Pembelian (modal) – Harga Penjualan
=
Rp
40.000.000 – Rp 38.000.000
=
Rp 2.000.000
PR
=
=
= 5%

Tidak ada komentar
Posting Komentar